Tuesday, October 2, 2012

Harga Gas Naik, Negara Malah Rugi!


PT Perusahaan Gas Negara (PGN) pada 1 September 2012 akan menaikkan harga gas untuk industri untuk daerah Palembang dan Jawa Barat sebesar 35%. Kenaikan tersebut penerimaan negara dipastikan akan turun triliunan rupiah, pasalnya pemerintah kembali memutuskan untuk merevisi harga gas di hulu.
Seperti dikatakan Dirjen Minyak dan Gas Bumi, Evita Legowo, revisi harga gas dihulu antara ConocoPhilips (produsen gas) dengan PGN akan segera dikeluarkan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Revisinya sudah ada SK-nya, dan sudah ditandatangani oleh Menteri ESDM, nantinya skema revisi harga di hulu pokoknya ditanggung bareng antara Hulu dan Hilir," kata Evita ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, belum lama ini.
Dengan direvisinya harga gas dihulu yang sebelumnya naik sekitar 200% dari US$ 1,8 per mmbtu menjadi US$ 5-6,7 per mmbtu. Selanjutnya akan diturunkan kembali, dengan adanya revisi harga di hulu dipastikan akan berdampak pada penurunan negara.
Seperti diungkapkan sebelumnya oleh Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), R. Priyono, kalau harga gas di hulu dirubah atau diturunkan harganya maka akan berdampak pada penerimaan negara.
"Kalau dirubah akan berdampak pada penerimaan negara. Jadi kalau itu dirubah ya apakah nanti kewajiban kita untuk menyetor jadi tidak terpenuhi. Kan kalau dari sisi BP Migas kan langsung ke Menteri Keuangan, tidak mampir-mampir ke perusahaan mana," ujarnya.
Untuk itu dirinya meminta hal itu menjadi perhatian pemerinta, pasalnya kenaikan harga gas di hulu sudah diasumsikan di APBN yang juga termasuk didalamnya adanya tawar menawar cost recovery bahkan DPR meminta supaya penerimaannya harus naik.
"Kalau harga di hulu itukan sudah diasumsikan di APBN, waktu penyusunan penermaan minyak dan gas bumi, ada tawar menawar cost recovery, kan DPR meminta supaya revenuenya harus naik, supaya rasio antara cost recovery dan gross reveneu-nya juga tetap. Kan waktu itu cost recovery diturunkan US$ 2 juta, jadi mereka minta supaya reveneu pemerintah juga lebih baik," jelas Priyono.
Untuk menjaga pendapatan pemerintah jauh lebih baik, BP Migas menjaga penerimaan negara dengan menaikan harga gas, karena hanya itu ruangnya. "Kalau volumenya kan nggak cepat bisa berubah, kalau harga itu yang cepat bisa menaikan penerimaan negara," ungkapnya.
Bahkan sebelumnya, Wakil Menteri ESDM, Rudi Rubiandini mengungkapkan, apabila harga gas di hulu diturunkan maka akan berdampak pada menurunnya penerimaan negara hingga triliunan rupiah.
"Jika beban di hilir dialihkan ke hulu sebesar 2,5% saja, maka penerimaan negara akan berkurang sekitar 0,5%, angka tersebut dengan asumsi beban yang ditanggung oleh PGN akan direvisi harga gas berkisar RP 1 triliun," ucap Rudi.

No comments: